Berita

ASN Disparbud Garut yang Terjerat Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

×

ASN Disparbud Garut yang Terjerat Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Disparbud Garut yang terjerat narkoba. (Foto: Istimewa)

Polisi langsung membawa tersangka inisial TA (56) warga Garut berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,46 gram dan tembakau sintetis seberat 4,16 gram.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun sampai seumur hidup.

“Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Garut,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *