“Pada hari ini setelah minggu kemarin hari Kamis tanggal 12 November berkas perkara atas nama Catherine Wilson binti Petter Wilson dan kawan-kawan telah dinyatakan P21 atau lengkap secara formil dan materiil oleh Kejaksaan Negeri Depok oleh karena itu setelah dinyatakan P21,” pungkasnya Herlangga. (dtc)
“Aw sakit…!” Teriak Catherine Wilson Saat Ditahan di Rutan Cilodong
Redaksi Gosip Garut2 min baca