GOSIPGARUT.ID — Dengan melibatkan semua pihak, yakni kepala desa, Satuan Kerja (Satker), Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK), Forkopimcam, dan bank penyalur, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, yang dilakukan agen (e-warung) kepada kelompok penerima manfaat (KPM) berjalan kondusif.
Pantauan di lokasi, KPM yang datang sejak pagi hari mulai melakukan pendaftaran untuk melakukan penggesekan kartu kesejahteraan sosial (KKS). Kemudian menyaksikan penimbangan tiap komoditas yang akan mereka terima. Karena bergiliran, antrian pun terlihat tertib dan tidak menimbulkan kerumunan.
Sebanyak 310 KPM BPNT Perluasan Mandiri itu akhirnya menerima penyaluran sembako dengan penuh kegembiraan. Adapun komoditas yang mereka terima berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram telur, satu setengah kilogram buah-buahan, setengah kilogram kentang, 1 bungkus tahu dan 1 bungkus kacang.
Ketua Satker BPNT Kecamatan Cikelet, Nurbani Tamim menegaskan, agen (e-warung) yang menyalurkan BPNT harus memprioritaskan potensi ekonomi lokal untuk memenuhi kebutuhan pengadaan sembako BPNT.
“Namun, jika potensi ekonomi lokal tidak mencukupi, agen bebas membeli dari suplayer. Tentunya asal komoditas yang dijual ke agen kwalitasnya baik dan harga di bawah pasar agar tidak merugikan KPM,” ujar dia, usai monitoring penyaluran sembako di agen Iis Ismawati di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Selasa (14/7/2020).
Dijelaskan Nurbani, pihaknya bertanggung jawab untuk memonitor setiap penyaluran sembako bagi KPM agar sembako yang disalurkan agen betul-betul membantu pemenuhan nutrisi KPM dan membantu pemenuhan kebutuhan KPM selama pandemi Covid-19.
“Untuk Kecamatan Cikelet, setiap penyaluran selalu kondusif karena terus dimonitor oleh Satker BPNT, Forkopimcam, kepala desa,TKSK, dan pihak bank penyalur. Agen juga terus berkoordinasi dan konsultasi agar setiap penyaluran sesuai Pedum dan 6 T. Termasuk penyeragaman harga sembako di semua agen agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Cijambe, Cucup Sumarna, bahwa pihaknya hanya mengawasi dan memonitor agar penyaluran sembako kepada KPM sesuai 6 T juga KPM tidak dirugikan. Kepala Desa tidak mengintervensi agen untuk memilih suplayer karena agen lah yang bertanggung jawab terhadap KPM.
“Agen bebas memilih suplayer asal suplayer yang bertanggung jawab dan menjual sembako dengan kwalitas baik dan harga di bawah pasar agar KPM betul- betul mendapatkan sembako yang berkwalitas,” katanya.
Di tempat yang sama, TKSK Kecamatan Cikelet Mulyono YP menjelaskan, peran dan fungsi TKSK sesuai tupoksi hanya bertugas mengedukasi agen, mendampingi penyaluran dan pelaporannya. Termasuk mengawasi jika agen melanggar aturan yang merugikan KPM.
“TKSK hanya bertugas pendampingan, hanya mengedukasi dan mengawasi agen termasuk memastikan KPM mendapatkan sembako sesuai 6 T dan memenuhi empat unsur nutrisi,” jelasnya. (Respati)