GOSIPGARUT.ID – Masa akhir pendaftaran calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut telah ditutup pada 23 November 2019. Tercatat, ada 55 orang yang mendaftar, mulai dari unsur penyelenggara pendidikan, aktivis pendidikan, pengurus ormas, sampai organisasi profesi.
Dari 55 nama orang yang mendaftar, salahsatunya adalah Aep Saepudin dari penyelenggara pendidikan. Ketika dikonfirmasi, Kepala SMA Al-Madinah Cibatu ini membenarkan kalau dirinya ikut mendaftar.
Aep menjelaskan bahwa tugas dari Dewan Pendidikan (DP) ada 3 yaitu sebagai Badan Pertimbangan, Badan Pendukung, dan sebagai Badan Pengontrol. Sedangkan fungsinya adalah mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermuttu.
Selanjutnya, dikatakan Aep yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kabupaten Garut, dalam pertimbangannya Dewan Pendidikan (DP) memiliki fungsi yang berkesinambungan dalam hal pengambilan, keputusan, serta dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai pendidikan di daerahnya.

Sebagai Badan Pendukung, DP berfungsi untuk memantau kondisi tenaga kependidikan di sekolah-sekolah serta sarana prasarana yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik melalui bantuan dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU-DAK).
“Sebagai Badan Pengontrol, DP memiliki fungsi untuk melakukan kontrol terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan Garut termasuk dalam penilaian terhadap kwalitas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta memonitoring terhadap proses perencanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik yang menggunakan DAU-DAK dari APBN,” ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan Aep Saepudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kecamatan Cibatu, ada beberapa point yang bisa dipantau oleh DP antara lain:
- Peningkatan presentasi lulusan terhadap jumlah murid tingkat akhir yang mengikuti ujian nasional.
- Pendayagunaan sarana prasarana belajar yang lebih optimal di sekolah-sekolah.
- Peningkatan kwalitas guru yang di ukur dari rata-rata tingkat pendidikan guru dan jumlah penataran yang diikuti oleh seluruh tenaga kependidikan.
- Presentasi siswa pendidikan pra sekolah terhadap jumlah penduduk usia pra sekolah.
“Dengan dasar tersebut di atas, maka saya selaku pelaku dan penyelenggara pendidikan, insha Allah siap untuk mengemban amanah menjadi Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2019-2024 dengan sebaik-baiknya dan siap untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Badan Pertimbangan, Badan Pendukung dan Badan Pengontrol di lingkungan Dinas Pendidikan Garut khususnya dan Pemkab Garut pada umumnya sehingga apa yang menjadi visi misi dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan dan Wabup Garut dr. H. Helmi Budiman untuk mewujudkan Kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera menjadi menjadi kenyataan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat,” papar Aep.
Ia optimis, kalau kwalitas pendidikan sudah meningkat, maka secara otomatis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut akan meningkat pula sehingga predikat Garut sebagai daerah tertinggal akan hilang dan Garut akan menjadi kabupaten termaju di Jawa Barat minimal masuk pada urutan ke 10 besar.
Aep berpesan agar panitia seleksi bisa selektif dalam memilih 22 nama bakal calon dari 55 nama yang mendaftar ke pansel, dan selanjutnya dimohon agar Bupati Garut lebih selektif lagi dalam memilih 11 nama yang akan dilantik sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Garut secara profesinal dan proforsional.
“Ingat kalau pendidikan di Garut ingin maju dan berprestasi maka yang menjadi pengurus Dewan Pendidikannya harus di pegang oleh aktivis pendidikan, penyelenggara pendidikan, ahli/fakar pendidikan dan yang berlatar belakang pendidikan,” ujar Aep. (DN)