Politik

Pemecatan Caleg DPR-RI Terpilih, DPC Gerindra Garut Akui Tidak Tahu

×

Pemecatan Caleg DPR-RI Terpilih, DPC Gerindra Garut Akui Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Gerindra Garut Enan memberikan keterangan pers di Garut, Senin (23/09/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Enan menyatakan, tidak mengetahui adanya pemecatan dan pencoretan calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih Ervin Luthfi oleh DPP Gerindra yang akhirnya diganti oleh Mulan Jameela karena keputusan itu merupakan kebijakan pusat.

“Dari DPD dan DPP juga tidak memberi kabar, itu sudah ranah pusat,” kata Enan saat memintai tanggapan terkait massa yang melakukan aksi mempertanyakan putusan DPP Gerindra memecat kader dan caleg terpilih di Kantor DPC Gerindra Jalan Proklamasi, Kabupaten Garut, Senin (23/9/2019).

Ia menuturkan, massa dari Gerindra Garut melakukan aksi menyampaikan berbagai tuntutan kepada DPP Gerindra yang salah satu tuntutannya mempertanyakan pemecatan dan pencoretan nama Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih.

Baca Juga:   Survei SMRC: Ridwan Kamil Peroleh Elektabilitas Tertinggi untuk Calon Gubernur Jabar

Namun keputusan DPP Gerindra itu, kata Enan, tidak diketahui oleh struktur partai di bawah yakni Kabupaten Garut sehingga tidak dapat memberikan keterangan kepada publik termasuk kader Gerindra terkait kebijakan itu.

“Itu bukan ranah kami, tapi DPP sebagai ketua DPC saya tidak bisa berstatemen apapun,” ujar dia.

Enan mengungkapkan, khusus kasus tersebut bingung harus menanyakan kepada siapa yang dapat menjelaskan pemberhentian dan pencoretan caleg terpilih.

Baca Juga:   Ada 24 TPS Terdampak Pembangunan Reaktivasi Kereta Api di Garut

Namun adanya aspirasi dari kader Gerindra Garut, Enan menyatakan siap menyampaikannya kepada DPP Gerindra yang tentunya harus melalui mekanisme terlebih dahulu ke Gerindra Provinsi Jabar.

“Sebagai ketua DPC terikat struktur, akan sampaikan tuntutan ke DPP,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan dalam aksinya menyampaikan keberatan kebijakan DPP Gerindra dan putusan KPU RI yang mencoret nama caleg DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:   DPRD Garut Tetapkan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029, Berikut Nama dan Susunan Lengkapnya

“Hari ini kami masukan gugatan ke PTUN Jakarta, kami menggugat KPU yang telah mengubah keputusan hanya berdasarkan surat dari partai,” katanya. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *