Nasional

Kemendikbud Janji Rekrut Guru Honorer Non-Kategori

×

Kemendikbud Janji Rekrut Guru Honorer Non-Kategori

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah kekurangan guru di setiap daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, perekrutan guru sebanyak 117 ribu orang telah dilakukan pemerintah sejak tahun 2018.

Awalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana merekrut sebanyak 155 guru honorer kategori 2 (K2) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun batal karena masih banyak pemerintah daerah yang belum siap menerima mereka.

Baca Juga:   Kader Gerindra Ingin Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024

Sehingga pemerintah baru bisa merekrut sebanyak 75 ribu untuk yang guru honorer K2. Sedangkan untuk yang non-Kategori nanti setelahnya dengan catatan perekrutan yang pertama guru sudah memiliki masa kerja lebih dari 15 tahun. Setelah itu baru merekrut guru non-kategori yang pengalamannya di bawah 15 tahun.

“Mohon doakan upaya kami. Kemendikbud juga berharap pendidikan di Provinsi Jawa Barat terus maju tentunya dengan didorong oleh pemerintah kabupaten dan kota,” kata Muhadjir di sela-sela pagelaran Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Kabupaten Garut, Sabtu (23/3/2019).

Baca Juga:   Kemendag Temukan Empat SPBU Nakal yang Lakukan Kecurangan di Meteran Dispenser BBM

Rekrutmen guru honorer dengan skema P3K yang dilakukan pemerintah memang sampai saat ini masih dianggap kurang memuaskan. Terutama bagi mereka yang termasuk ke dalam golongan non-Kategori.

Tim kuasa hukum guru honorer dan pegawai tidak tetap Andi Asrun mengatakan semestinya pemerintah menghilangkan redaksional kategori 1 (K1) dan K2 dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 2 Tahun 2019.

Baca Juga:   Mendikbud Bagi-bagi Hadiah kepada Guru dan Siswa di Garut

Dia menambahkan upaya perekrutan guru melalui skema P3K akan menjadi jalur yang salah jika pemerintah masih memandang adanya penggolongan di antara para guru honorer.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *