GOSIPGARUT.ID — Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tarogongkidul, menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah kios yang ada di kawasan Lapangan Kherkof, Jalan Merdeka, dan Jalan Pembangunan, Rabu (27/02/2019).
Danramil Tarogongkidul, Kapten Inf Jaja mengatakan, razia gabungan yang digelar kali ini berdasarkan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran dan penjualan minuman keras di Lapangan Kherkof. Selain merazia miras, aparat pun membongkar kios kios di pinggir Jalan Perintis Kherkof – Bunderan Jalan merdeka – Jalan Pembangunan.
“Razia ini digelar sesuai perintah dari Dandim 0611 Garut untuk memberantas minuman keras yang ada di wilayah kami supaya tidak meracuni akal pikiran generasi penurus yang mengakibatkan terjadi tindak kejahatan,” kata Jaja.
Ia menerangkan, dalam razia tersebut petugas berhasil menyita miras sebanyak 358 botol dari berbagai merk. Miras itu didapatkan di kios kios yang berada di seputaran Lapangan Kherkof dan sekitarnya.
”Semoga dengan seringnya dilaksanakan giat razia pekat, peredaran miras di seputaran Garut dan Tarogongkidul dapat diminimallisir,” kata Jaja seraya menambahkan, razia miras itu pun dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pileg dan Pilpres tanggal 17 April mendatang. (MD Sumarna)